Arkeolog Balai Arkeologi Yogyakarta menunjukkan penemuan benteng kerajaan di Dusun Biting, Kutorenon, Sukodono, Lumajang
LENSAINDONESIA.COM: Peradaban zaman Kerajaan Majapahit di tanah Jawa ternyata benar adanya. Hal ini dibuktikan dengan masih adanya sisa-sisa bangunan peninggalan masa Kerajaan Majapahit, tepatnya Kerajaan Lamajang sebagai cikal bakal dari Kabupaten Lumajang.
Badan Arkeologi Yogyakarta melakukan penggalian dan menemukan bangunan yang diduga berbentuk benteng (tempat perlindungan perang) di Dusun Biting Desa Kutorenon, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Baca juga: Pengacara Chrisman Hadi ancam laporkan penyidik Polda Jatim dan Bupati Mojokerto ragu buat surat penghentian pembangunan pabrik baja
Arkeolog dari Balai Arkeologi Yogyakarta, Gunadi menjelaskan pihaknya berinisiatif untuk kembali menggali tanah yang ada di sekitar Dusun Biting untuk menjelaskan kepada masyarakat dan Pemkab Lumajang bahwa ada benteng peninggalan zaman klasik yang baru pertama kali ditemukan di Indonesia.
“Kami sengaja melakukan penggalian agar penemuan ini diketahui oleh semua masyarakat sehingga tidak lagi ditutup galian ini. Ini perlu dilakukan agar bisa direkonstruksi dan bisa dengan jelas mengetahui bentuk asli dari bangunan masa kerajaan atau zaman klasik. Kami menduga ini dinding benteng yang dicurigai sebagai pintu gerbang dari suatu kerajaan. Dari ukuran batanya hampir sama dengan yang di Trowulan (Mojokerto). Jadi ini ada kaitannya dengan zaman Kerajaan Majapahit,” jelasnya saat ditemui LICOM di Lumajang beberapa hari lalu.
Dalam penggalian itu tim arkeolog menemukan beberapa bangunan yang ada di beberapa titik di Dusun Biting. Selain penemuan bentuk benteng yang diduga sebagai pintu gerbang, berjarak sekitar 30 meter dari tempat itu juga ditemukan bangunan untuk mengintai musuh (pungaan).
“Penemuan benteng pada zaman Majapahit ini jadi yang pertama di Indonesia. Di beberapa daerah sudah banyak ditemukan benteng tapi itu peninggalan Belanda dan Jepang yang berdiri kokoh. Tapi kalau ini jelas bukan peninggalan penjajah karena dari bentuknya saja sangat berbeda. Kalau benteng ini bangunannya terbuat dari batu bata yang hanya ditumpuk saja dan terdapat sandi di setiap batu-batanya,” ujarnya.
Selain itu, di tempat yang berbeda dengan jarak sekitar 200 kilometer terdapat bangunan yang serupa berbentuk dinding benteng dan anak tangga. Para arkeolog memperkirakan bangunan itu milik dari suatu kerajaan yang berjaya di daerah Lumajang pada zaman Majapahit, yakni Kerajaan Lamajang.
Pihaknya minta obyek-obyek berharga itu diselamatkan dan galian tidak ditutup lagi. Sehingga bisa dijadikan cagar budaya oleh Pemkab Lumajang. Tapi sayangnya di sekitar tempat penemuan bekas bangunan kerajaan itu saat ini dijadikan sebagai bangunan perumahan.
“Kami sarankan pemerintah bisa menyetop pembangunan Perumnas jika memang Pemkab akan menetapkan kawasan ini sebagai cagar budaya Kabupaten Lumajang,” pungkasnya.
Dari pengamatan LICOM, saat penggalian para arkeolog juga menemukan pecahan keramik cina dan tembikar yang diperkirakan masuk ke Indonesia pada abad 13 hingga 17 Masehi. Sementara untuk luas kerajaan diperkirakan mencapai sekitar 135 hektar dengan panjang benteng 10 km.
Sekedar diketahui, penggalian yang dilakukan oleh Badan Arkeologi Yogyakarta ini sudah yang ke 12 kalinya. Penggalian awal sudah dilakukan sejak tahun 1982 hingga 1991 dan terakhir pada 2013 ini.
Pemkab Lumajang sendiri sudah menetapkan kawasan ini sebagai cagar budaya yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan diberi nama sebagai Situs Biting. @sarifa
http://www.lensaindonesia.com/2013/09/23/benteng-zaman-majapahit-ditemukan-di-lumajang.html